PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan audiensi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI dalam rangka mensinergikan program pusat dan daerah terkait pengembangan pelabuhan perikanan.

Audiensi ini dipimpin oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dislutkan Kalteng Nita Fera bersama Kepala Bidang PSDKP Flederick serta JFT Pengelola Produksi Perikanan Tangkap dan JFT Perencana.

“Audiensi ini dilakukan dengan tujuan mendorong pengembangan usaha perikanan dan kelautan secara optimal dan berkelanjutan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah kepada semua pelaku usaha perikanan tangkap,” kata Nita Fera di Jakarta, Selasa, 22 April 2025.

Rencana pengembangan tersebut mencakup pelabuhan perikanan Kuala Pembuang, Kuala Jelai, dan Kumai, serta pengembangan Sentra Perikanan Terpadu di Desa Sei Ijum, Kotawaringin Timur.

Kegiatan ini menindaklanjuti Keputusan Menteri KP Nomor 132 Tahun 2023 dan implementasi Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 8 Tahun 2023 tentang tata kelola perikanan tangkap dan pemanfaatan sumber daya ikan di perairan laut.

Menurut Nita, audiensi ini penting untuk peningkatan infrastruktur, pelayanan perizinan melalui Syahbandar, dan pembukaan peluang investasi melalui BLUD. (HERMAWAN DP/H)