PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau -  Dewan Adat Dayak (DAD) Pulang Pisau menggelar Halal Bihalal sekaligus Hasupa Hasundau bersama Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau, di Rumah Betang Bandar, Kamis, 24 April 2025. 

Ketua Umum DAD Pulpis Tony Harisinta menyampaikan, sesuai dengan Perda  Kabupaten Pulang Pisau (Perda) Nomor 14 Tahun 2012, tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kabupaten Pulpis, bahwa lembaga Adat merupakan mitra pemerintah daerah, dalam membantu kelancaran bidang pemberdayaan, pelestarian, pengembangan Adat istiadat dan penegakan hukum adat Dayak di  Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), termasuk di Kabupaten Pulpis.

"Sehingga dapat disimpulkan bahwa Dewan Adat Dayak Kabupaten Pulpis, punya peran setara dalam menyelenggarakan fungsi pemerintah, selama keduanya memiliki tujuan dan cita - citanya yang sama, membangun bangsa dalam keanekaragaman budaya, oleh sebab itu perlu jalin hubungan yang selaras dan harmonis untuk perkembangan yang berkelanjutan Pulpis," kata Tony.

Tony menyatakan dukungan dan kemitraan yang dimaksud, lembaga Adat di Kabupaten Pulpis  telah cukup banyak membantu Pemkab Pulpis, dalam upaya penyelesaian masalah di masyarakat. 

"Sebaliknya perhatian pemerintah Pulpis pun juga sama dengan memberikan anggaran yang relatif cukup, buat biaya oprasional organisasi Adat ini," jelas Tony.

Hingga insentif bagi kelembagaan  Adat Damang dan Mantir  lanjut Tony, tahun 2025 juga tersedia anggaran operasional untuk seluruh DAD Kecamatan dan kedamangan  se Kabupaten Pulpis. Untuk itu DAD sangat berterima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati.

Tony menambahkan, dalam Halal Bihalal dan Hasupa Hasundau ini, DAD bersama tokoh Adat membahas terkait Ikon Kabupaten Pulpis.

"Bupati dan Wakil Bupati meminta pendapat dalam rencana membangun ikon Pulpis dari tokoh Adat yang hadir dalam Acara ini, dan hari ini juga mendapatkan kesimpulan dengan membentuk tim perumus desain ikon, tim perumus akan merumuskan selama 2 minggu," jelas Tony. (RETHA/j)