BORNEONEWS, Palangka Raya – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Kalimantan Tengah akan dilaksanakan melalui dua moda, yakni daring dan luring, menyesuaikan kesiapan infrastruktur sekolah.
Sekolah yang telah memiliki sarana prasarana teknologi memadai akan melaksanakan pendaftaran secara daring, sementara sekolah lainnya tetap membuka jalur luring dengan pengaturan antrean.
“SPMB 2025/2026 dilaksanakan dalam dua moda, yaitu daring (online) dan luring (offline),” ujar Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan, Safrudin di Palangka Raya, Kamis, 24 April 2025.
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh sekolah dapat melayani proses pendaftaran sesuai kondisi masing-masing, tanpa mengurangi prinsip keadilan dan keterbukaan.
Selain itu, Dinas Pendidikan juga menyiapkan Posko SPMB dan layanan pengaduan melalui WhatsApp untuk memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan.
--page
“Kami membuka ruang pengaduan seluas-luasnya. Apabila ada pungutan liar atau kendala teknis, masyarakat bisa langsung melaporkan agar segera ditindaklanjuti,” tutup Safrudin. (HERMAWAN DP/Y)









