NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten Lamandau menyosialisasikan surat edaran bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Ttransmigrasi Nomor 2 tahun 2024 dan Nomor 8 tahun 2024 tentang peningkatan budaya literasi melalui taman baca Perpustakaan Desa di Kabupaten Lamandau.

“Kegiatan ini dalam rangka peningkatan budaya literasi dan pemahaman surat edaran menteri desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi serta perpustakaan nasional,” kata Asisten II Setda Lamandau, Triadi Eka Asi Jayadiputera.

Melalui sosialisasi ini, lanjut dia, diharapkan dapat memberikan manfaat dan nilai budaya literasi, sehingga bukan kegiatan seremonial saja diselenggarakan. Ia juga berharap kedepan perpustakan mampu menjadi rumah literasi bagi Masyarakat.

“Untuk itu, para kepala Desa di Kabupaten Lamandau diharapkan dapat meningkatkan nilai literasi yang mencakup pembangunan, rehabilitasi, pemeliharaam, pengelolaan, peningkatan bahan bacaan cetak maupun elektronik,” ujarnya.

Ia meminta kepada para Kades, nantinya dapat meningkatkan ruang perpustakaan yang memadai. Sehingga tujuan dari literasi meningkatkan taraf hidup masyarakat dan level bawah tercapai, dan para peserta sosialisasi bersungguh-sungguh mengunakan manfaat dari sosialisasi ini. (din/j)