PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Arif M. Norkim, meminta pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk memperketat pengawasan terhadap usaha depot air minum isi ulang, khususnya dalam hal pemenuhan standar kesehatan.

Menurut Arif, air minum merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang langsung berdampak pada kesehatan. 

Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa air yang dikonsumsi masyarakat dari depot isi ulang benar-benar memenuhi standar higienitas dan kelayakan konsumsi.

“Pengawasan harus rutin dan menyeluruh. Jangan sampai ada depot isi ulang yang beroperasi tanpa memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan,” tegas Arif, Jumat, 25 April 2025.

Ia menambahkan, beberapa temuan di lapangan menunjukkan masih adanya depot isi ulang yang kurang memperhatikan kebersihan alat dan proses pengisian, sehingga berisiko membahayakan konsumen. 

Arif pun mendorong, agar Dinas Kesehatan dan instansi teknis lainnya melakukan inspeksi berkala dan memberikan sanksi tegas terhadap depot yang melanggar.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih tempat isi ulang air minum dan tidak ragu melaporkan jika menemukan depot yang mencurigakan atau tidak layak.

“Kesadaran konsumen juga penting. Jika ada yang dirasa tidak sesuai, segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti,” tutupnya. (MARINI/j)