BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Deby Setiawan menegaskan pentingnya penerapan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (SPBM) yang berkeadilan pada tahun ajaran 2025/2026.
Ia menilai proses seleksi masuk sekolah harus mengedepankan prinsip transparansi, keadilan, dan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak di Kota Palangka Raya.
Menurut Deby, SPBM tidak boleh menjadi penghalang bagi siswa berprestasi maupun yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Ia meminta dinas pendidikan memastikan bahwa regulasi dan pelaksanaan SPBM berjalan sesuai dengan ketentuan yang berpihak pada kepentingan peserta didik.
“Kita ingin memastikan bahwa sistem penerimaan siswa baru tidak hanya mengandalkan zonasi, tapi juga memberikan ruang bagi siswa berprestasi, serta memperhatikan kondisi sosial ekonomi keluarga siswa,” ujar Deby, Jumat 25 April 2025.
Ia juga mengingatkan agar pihak sekolah dan panitia pelaksana SPBM benar-benar menjalankan tugas secara objektif dan tidak memunculkan polemik di tengah masyarakat.
Selain itu penting pula adanya sosialisasi yang masif agar masyarakat memahami mekanisme dan syarat SPBM dengan jelas.
“Pendidikan adalah hak setiap anak. Jangan sampai ada diskriminasi yang membuat anak-anak kehilangan kesempatan belajar hanya karena sistem yang tidak adil,” tegasnya.
Deby menambahkan DPRD melalui Komisi III akan terus mengawal pelaksanaan SPBM agar berjalan sesuai prinsip keadilan dan dapat diakses oleh seluruh kalangan masyarakat, tanpa ada yang merasa dirugikan. (MARINI/R)









