PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Tantawi Jauhari, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap penjualan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) agar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurut Tantawi, beras SPHP merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas harga pangan di pasaran, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. 

Oleh karena itu, pelanggaran terhadap ketentuan HET dapat berdampak negatif terhadap daya beli masyarakat.

“Kami minta agar beras SPHP diperjualbelikan sesuai dengan HET yang berlaku. Jangan sampai ada pedagang yang menaikkan harga seenaknya karena itu akan membebani masyarakat,” kata Tantawi, Sabtu 26 April 2025.

Ia juga meminta instansi terkait, seperti Dinas Perdagangan dan Bulog, untuk memperkuat pengawasan di lapangan serta memberikan sanksi tegas bagi oknum yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak wajar.

Selain itu, Tantawi mengimbau masyarakat untuk melapor apabila menemukan penjualan beras SPHP dengan harga melebihi ketentuan. 

Ia berharap distribusi beras subsidi tersebut tetap tepat sasaran dan membantu mengendalikan inflasi di Kota Palangka Raya.

“Beras SPHP ini bagian dari upaya pemerintah menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan. Jadi harus diawasi dengan baik,” tegasnya. (MARINI/H)