PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya, Rusdiansyah, mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah, khususnya dalam hal kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. 

Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah.

"Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, masyarakat harus tertib membayar pajak tepat waktu," kata Rusdiansyah, Minggu, 27 April 2025.

Ia mengingatkan, ketertiban administrasi dalam pembayaran pajak juga menjadi cermin kedisiplinan masyarakat dalam bernegara. 

Selain itu, dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut berkontribusi dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan layanan umum di Kota Palangka Raya.

Rusdiansyah juga mengapresiasi langkah-langkah pemerintah daerah yang terus melakukan inovasi untuk mempermudah pembayaran pajak, seperti melalui program pemutihan pajak, layanan pembayaran online, serta sosialisasi yang gencar ke masyarakat.

"Mari bersama-sama membangun daerah dengan mematuhi aturan yang ada, termasuk kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Ini demi kemajuan kita semua," tutupnya. (MARINI/j)