PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Tantawi Jauhari mendorong para pelaku usaha tanah urug untuk berpartisipasi aktif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Menurutnya sektor usaha ini memiliki potensi besar yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan kota.

"Pelaku usaha tanah urug harus ikut berperan dalam mendukung pendapatan daerah melalui kepatuhan membayar retribusi atau pajak sesuai ketentuan yang berlaku," kata Tantawi, Sabtu 26 April 2025.

Partisipasi aktif para pelaku usaha tidak hanya akan membantu meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap tertibnya pengelolaan usaha dan pembangunan di Palangka Raya.

Menurut Tantawi, pemerintah daerah juga perlu memperkuat pengawasan serta melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha, agar mereka memahami pentingnya kontribusi terhadap PAD.

"Kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha sangat penting. Dengan kontribusi yang maksimal, PAD Palangka Raya akan meningkat dan dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Tantawi berharap ke depan seluruh sektor usaha, termasuk tanah urug, semakin sadar akan kewajibannya dan mendukung program pemerintah untuk mewujudkan pembangunan kota yang lebih baik dan berkelanjutan. (MARINI/R)