BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menegaskan pentingnya keberadaan landasan hukum yang kuat dalam setiap aktivitas penanaman modal di Kota Palangka Raya.
Ia menyebut, regulasi yang jelas dan tegas menjadi kunci untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, aman, dan berkelanjutan.
"Penanaman modal harus dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku. Dengan adanya kepastian hukum, maka hak dan kewajiban investor maupun pemerintah daerah dapat terlindungi dengan baik," ujar Hatir, Minggu, 27 April 2025.
Hatir menyampaikan, keberadaan dasar hukum yang kuat akan meningkatkan kepercayaan para investor untuk menanamkan modalnya di Palangka Raya.
Selain itu, hal tersebut juga dapat meminimalkan potensi sengketa atau permasalahan hukum di kemudian hari.
Ia menambahkan, pemerintah kota bersama DPRD harus terus memperkuat regulasi yang berkaitan dengan investasi, termasuk memberikan kemudahan perizinan, transparansi proses, dan perlindungan terhadap investasi yang sah.
"Kita ingin investasi yang masuk tidak hanya memberikan keuntungan bagi pelaku usaha, tetapi juga membawa manfaat besar bagi masyarakat, seperti membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah," tambahnya.
Hatir berharap, semua pihak dapat bersama-sama menjaga iklim investasi di Palangka Raya tetap kondusif, dengan mengedepankan kepastian hukum serta prinsip keadilan dalam setiap kegiatan penanaman modal. (MARINI/j)









