BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Komisi III DPRD Palangka Raya, Rana Muthia Oktari menegaskan pentingnya upaya serius dalam menekan angka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), khususnya yang dialami oleh perempuan.
Menurutnya, KDRT masih menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian dan tindakan konkret dari berbagai pihak.
"KDRT terhadap perempuan bukan hanya persoalan rumah tangga, tetapi sudah menjadi isu sosial yang harus ditangani bersama. Perlu ada sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban," tegas Rana, Minggu, 27 April 2025.
Ia juga mendorong agar layanan pengaduan, pendampingan hukum, dan perlindungan terhadap korban KDRT diperkuat.
Selain itu edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membangun rumah tangga tanpa kekerasan perlu terus digencarkan.
"Kita harus memastikan bahwa perempuan yang menjadi korban berani melapor dan mendapatkan perlindungan serta keadilan. Jangan sampai ada lagi korban yang memilih diam karena takut atau malu," tambahnya.
Rana berharap ke depan angka kasus KDRT di Palangka Raya dapat ditekan seminimal mungkin melalui upaya pencegahan, penanganan, dan pemberdayaan korban agar mampu mandiri secara sosial dan ekonomi. (MARINI/R)









