PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mengalokasikan anggaran Rp14 miliar guna meningkatkan kualitas jalan poros Maliku-Bantanan menuju Kecamatan Sebangau Kuala yang merupakan sebagai kawasan eks transmigrasi.

“Anggaran penanganan untuk ruas jalan tersebut bersumber dari APBD kabupaten sebesar Rp10 miliar dan APBD Provinsi Kalteng sebesar Rp4 miliar,” kata Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa, Sabtu 26 April 2025.

Ia mengakui dengan kerusakan jalan yang terus bertambah tidak mungkin anggaran APBD kabupaten bisa mengakomodir secara keseluruhan, karena masih ada jalan di kecamatan lain yang juga perlu mendapat peningkatan.

Kolaborasi bersama dengan pemerintah provinsi dalam penanganan ruas jalan ini sangat dibutuhkan agar satu-satunya akses jalan bagi masyarakat Kecamatan Sebangau Kuala bisa fungsional.

“Kita minta penanganan ini bisa segera dilaksanakan dengan mempercepat proses lelang. Jangan sampai Kecamatan Sebangau Kuala terisolasi gara-gara masalah akses jalan,” ucapnya.

Ahmad Rifa`i mengatakan, ruas jalan ini menjadi satu-satunya poros yang digunakan masyarakat untuk menopang perekonomian dan mengeluarkan hasil-hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan. Pemerintah setempat berusaha memberikan perhatian terhadap jalan ini.

Menurut dia, informasi dari warga setempat semakin parahnya kerusakan jalan poros ini, disebabkan oleh pengangkutan alat berat yang digunakan untuk proyek nasional yang ada di wilayah kecamatan tersebut.

Sebelumnya untuk menuju Kecamatan Sebangau Kuala hanya membutuhkan waktu satu jam, tetapi saat ini banyak terdapat kerusakan hingga ada kendaraan masyarakat yang sulit melewati dan terjebak di beberapa titik yang rusak.

Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta yang ikut melihat dari dekat kerusakan ruas jalan Maliku-Bantanan mengungkapkan, perlu adanya imbauan kepada pengguna jalan terhadap muatan untuk menghindari beban yang berat.

Menurut dia, pembatasan ini juga menjadi dilema karena di Kecamatan Sebangau Kuala ada proyek nasional sehingga terdapat truk tangki dengan tonase di atas 10 ton. Bersama dinas terkait tentu nantinya kembali mendiskusikan masalah ini apakah bisa dikurangi tonase tersebut menjadi 5 ton.

“Kita juga mengimbau kepada masyarakat bersama-sama bisa ikut menjaga ruas jalan ini agar bisa digunakan untuk jangka waktu yang lama,” kata Ahmad Jayadikarta.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pulang Pisau I Gusti Putu Donna menambahkan penanganan keseluruhan ruas jalan menuju Sebangau Kuala yang berada di kawasan gambut ini membutuhkan pembiayaan cukup besar.

Sebagai contoh, terang Donna, tahun sebelumnya dengan alokasi anggaran Rp20 miliar penanganan jalan hanya bisa dilaksanakan sepanjang 8 kilometer saja, bahkan beberapa titik sudah kembali mengalami kerusakan akibat dilalui kendaraan dengan tonase berat.     

Anggaran 2025 sebesar Rp10 miliar hanya bisa menangani ruas jalan sepanjang 2,6 kilometer dan Rp4 miliar dari APBD Pemerintah Provinsi Kalteng digunakan untuk titik-titik bagian aspal yang mengalami kerusakan.

ANTARA