PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya menyelidiki dugaan oknum guru yang melakukan tindakan asusila terhadap mantan siswa.

"Laporan secara resminya belum, tapi melalui sambungan telepon sudah disampaikan kepala sekolah melalui bidang PTK," kata Sekretaris Disdik, Vico Aprae Rana.

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya akan melakukan pemeriksaan serta klarifikasi dari kepala sekolah untuk menentukan sanksi administrasi kepegawaiannya.

Vico menekankan, apabila terduga pelaku oknum guru tersebut terbukti bersalah, maka akan ada sanksi disiplin berat sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam sistem kepegawaian.

"Akan dilakukan pemeriksaan khusus terlebih dahulu oleh inspektorat dan hasil dari pemeriksaan tersebut berupa sanksi kepegawaian. Melihat dari kejadiannya, hal ini bisa masuk pelanggaran disiplin berat," katanya.

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya juga menekankan pentingnya peran guru dalam memberikan contoh yang baik kepada peserta didik, guna menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan aman di sekolah.

"Guru harus menjadi teladan yang baik bagi peserta didik, baik dalam ucapan maupun tindakan. Ini penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan antara guru dan murid maupun hal-hal negatif lainnya di lingkungan pendidikan," katanya.

Ia menegaskan, jika terdapat oknum guru yang terbukti melakukan perbuatan tidak terpuji dan merugikan siswa, maka pihaknya tidak akan segan untuk memberikan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan.

"Kami akan bertindak tegas jika ada guru yang melanggar etika dan merugikan peserta didik. Tindakan seperti itu tidak bisa ditoleransi dalam dunia pendidikan," ujarnya.

Vico menambahkan, pihaknya secara berkala mengingatkan seluruh tenaga pendidik agar menjaga profesionalisme, integritas serta terus meningkatkan kualitas diri guna mendukung tercapainya mutu pendidikan yang lebih baik di Kota Palangka Raya.

"Semoga saja apa yang sudah ada terjadi tidak akan terulang lagi dan semoga peserta didik kita menjadi peserta didik yang memiliki karakter kuat dan sesuai dengan kehendak mereka," katanya.

Sebelumnya, seorang pria berinisial RI yang diduga guru agama salah satu SMP di Kota Palangka Raya, diduga melakukan tindakan asusila kepada mantan siswanya di rumah kosong yang diketahui merupakan kediaman siswa.

Dalam video tersebut kedua keluarga korban menyebutkan terdapat seorang guru salah satu SMP di Kota Palangka Raya mendatangi mantan muridnya dan saat digerebek, korban telah dalam kondisi tidak berpakaian.

Aksi tersebut mencuat usai viral di akun TikTok @ceuceudian beredar di media sosial serta menyorot seorang pria berinisial RI hanya mengenakan sarung dengan kaus berwarna putih yang melingkar di lehernya.

ANTARA