JAKARTA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan setempat memberlakukan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk mewujudkan pendidikan berkeadilan.   

"Pemerintah Kota Palangka Raya siap menyukseskan program SPMB ini pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sesuai kewenangan Disdik kota," Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Sabtu 26 April 2025.

Komitmen ini telah diwujudkan dan diawali dalam bentuk penandatanganan komitmen bersama oleh unsur pimpinan daerah dan pemangku kepentingan pendidikan yang dilaksanakan di halaman kantor Wali Kota Palangka Raya.    

“Komitmen ini merupakan langkah nyata kita semua dalam memberikan masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus Kota Palangka Raya. Mari kita kawal bersama pelaksanaan SPMB agar berjalan secara adil, terbuka, dan merata,” kata Fairid. 

Wali Kota Palangka Raya dua periode ini pun memberikan apresiasi atas sinergi seluruh unsur dalam mendukung pelaksanaan SPMB yang berkualitas dan selalu menjunjung tinggi asas keadilan dan pemerataan. 

Dia juga menegaskan pentingnya kolaborasi untuk memastikan setiap anak di Palangka Raya memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan dasar.

Penandatanganan komitmen ini melibatkan sejumlah pihak penting, di antaranya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dan Achmad Zaini, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat di lingkungan pemkot, dan Ketua Tim Penggerak PKK beserta jajaran. 

Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi pengingat bagi semua pihak, pendidikan adalah tanggung jawab bersama.

“Diharapkan pelaksanaan SPMB semakin berkualitas dan mampu memberikan harapan baru bagi masa depan generasi muda menuju Palangka Raya yang semakin keren,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Palangka Raya Jayani menyampaikan pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel dan tanpa diskriminasi merupakan fondasi penting dalam mewujudkan sistem pendidikan berkeadilan. 

“SPMB merupakan pintu gerbang awal bagi anak-anak kita untuk mengakses pendidikan berkualitas. Oleh karena itu, dukungan dari semua pihak sangat diperlukan agar proses penerimaan siswa baru berjalan dengan lancar dan adil,” kata Jayani.

Dia mengatakan pada 2025 terdapat perubahan mendasar dalam sistem penerimaan yakni dari sistem zonasi ke sistem domisili.

"Jika pada tahun sebelumnya melalui pendekatannya zonasi, sekarang berbasis domisili. Jadi sekolah negeri maupun swasta akan menerima siswa berdasarkan data domisili," katanya.

Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam proses penerimaan siswa pada tahun ajaran baru.

ANTARA