SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Ketua Pengurus Cabang Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Mursyidah menyampaikan, saat ini terdapat 530 bidan yang aktif menjadi anggota IBI Kotim. Data ini berdasarkan KTA Online dan pembayaran iuran per 25 April 2025.

Dari jumlah tersebut, mayoritas atau sekitar 77,2 persen merupakan lulusan D3 Kebidanan, sementara 14,4 persen lulusan D4 Kebidanan, dan hanya 6,3 persen yang telah menyelesaikan pendidikan profesi bidan.

"Jumlah bidan aktif ini menunjukkan besarnya peran bidan dalam pelayanan kesehatan di Kotim, namun kami juga perlu mendorong peningkatan kompetensi, terutama untuk lulusan profesi bidan," kata Mursyidah dalam Musyawarah Cabang VIII IBI Kotim, Minggu, 27 April 2025.

Terkait status pegawai, dari total anggota IBI Kotim, hanya 38,9 persen yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), 16 persen berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dan 11,4 persen merupakan tenaga kontrak daerah. Sisanya bekerja sebagai tenaga pendidik, karyawan perusahaan, atau bidang lainnya.

Mursyidah mengatakan, dalam lima tahun masa bakti, banyak tantangan yang dihadapi organisasi, mulai dari dampak pandemi COVID-19 hingga berbagai perubahan kebijakan organisasi profesi dan administrasi.

--page

Salah satu tantangan terbaru adalah sistem pembayaran iuran anggota, yang kini harus dilakukan secara langsung melalui virtual account ke pusat. Perubahan ini mempengaruhi kemampuan organisasi dalam memantau keaktifan anggota, kecuali anggota melakukan konfirmasi pembayaran kepada pengurus cabang.

"Sampai saat ini baru sekitar 15 persen anggota yang sudah berhasil migrasi dan membayar iuran melalui virtual account. Kami mohon kerja sama ketua ranting dan bidan koordinator puskesmas untuk terus mengingatkan anggota melakukan migrasi agar keanggotaan tetap aktif," tambahnya.

Menurut Mursyidah, perubahan-perubahan ini menjadi tantangan besar bagi IBI dalam menjaga eksistensi dan peran sebagai organisasi profesi yang mendukung anggotanya.

IBI Kotim berkomitmen untuk terus membantu anggota, khususnya dalam proses perpanjangan Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup, pengurusan Surat Izin Praktik Bidan (SIPB), dan peningkatan jenjang pendidikan sesuai kompetensi yang dibutuhkan dalam praktik mandiri bidan.

"Kami berharap IBI tetap menjadi wadah yang bermanfaat bagi anggota, mendukung mereka dalam meningkatkan kualitas pelayanan kebidanan, dan ikut berperan aktif dalam pembangunan kesehatan di Kabupaten Kotim," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/Y)