BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Palangka Raya, Hap Baperdu, mendorong para pelaku usaha di sektor makanan, minuman, serta hiburan malam untuk lebih taat membayar pajak.
Ia menilai kepatuhan dalam pembayaran pajak, terutama dari sektor usaha seperti kafe, restoran, dan tempat hiburan, merupakan salah satu sumber penting dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Menurut Hap, pajak dari sektor makanan dan minuman berperan layaknya "bahan bakar" dalam mendukung pembangunan daerah, seperti perbaikan infrastruktur, layanan publik, hingga program sosial.
Oleh karena itu, ia meminta para pengusaha untuk memahami bahwa ketaatan membayar pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk kontribusi nyata terhadap kemajuan Palangka Raya.
"Kita mengimbau seluruh pelaku usaha, baik itu restoran, kafe, rumah makan, hingga tempat hiburan malam, agar sadar dan patuh membayar pajak sesuai ketentuan. Pajak yang mereka bayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan yang lebih baik," ujarnya, Minggu, 27 April 2025.
--page
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kota dan pelaku usaha dalam menciptakan iklim usaha yang sehat. Pemerintah, menurut Hap, harus aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan agar para pelaku usaha memahami tata cara pembayaran pajak yang benar dan transparan.
Sebagai contoh, Hap menyebutkan bahwa di beberapa kota besar, restoran dan kafe sudah terbiasa menerapkan sistem pembayaran pajak secara otomatis melalui transaksi digital, sehingga lebih mudah dan akuntabel.
"Jika semua pihak berkomitmen, maka sektor usaha akan tumbuh dengan baik, PAD meningkat, dan masyarakat pun merasakan manfaatnya," tambahnya.
Hap berharap ke depan kepatuhan pajak di sektor makanan dan minuman bisa terus meningkat, seiring dengan pertumbuhan ekonomi kreatif dan pariwisata di Palangka Raya yang semakin berkembang. (MARINI/y)









