BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang duda berinisial A (34) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah mendapat pembinaan dari Tim Virtual Police Polda Kalteng.
A, yang bekerja sebagai kuli bangunan, mengancam akan menyebarkan video syur mantan kekasihnya, G (18), seorang mahasiswi di Palangka Raya.
Ancaman tersebut dilontarkan karena A tak terima hubungan asmaranya dengan G kandas, hubungan A dan G berlangsung selama kurang lebih satu tahun sebelum akhirnya G memutuskan hubungan tersebut.
Ketidaktahanan terhadap perilaku A menjadi alasan utama G mengakhiri hubungan mereka. Setelah putus, G memblokir nomor telepon dan akun media sosial A.
Namun A tidak terima dengan keputusan G dan tindakan memblokir kontaknya. Ia kemudian melakukan teror dan mengancam akan menyebarkan video syur G jika G tidak mau kembali menjalin hubungan dengannya.
Teror tersebut membuat G merasa ketakutan dan terganggu, merasa terancam, G kemudian menceritakan pengalamannya kepada Ipda Shamsuddin, atau yang dikenal sebagai Cak Sam, anggota Tim Virtual Police Polda Kalteng.
"Kami kemudian memanggil A untuk dilakukan pembinaan dan mediasi," ungkap Cak Sam, Senin, 28 April 2025.
Dalam proses pembinaan dan mediasi tersebut, A akhirnya mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada G. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, A menghapus video syur G dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial dan menghormati keputusan orang lain.
"Polda Kalteng melalui Tim Virtual Police terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan keamanan bagi masyarakat, khususnya dari ancaman kejahatan siber," pungkasnya. (PATHUR/R)









