BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya menggelar rapat koordinasi penting bersama Dinas Kesehatan dan Koordinator Klinik Kesehatan se-Kota Palangka Raya.
Rapat tersebut berfokus pada pengelolaan perizinan instalasi farmasi di rumah sakit, klinik, dan puskesmas. Tujuan utama kegiatan ini untuk meningkatkan sinergi antar instansi dan memastikan kepatuhan terhadap standar layanan farmasi yang berlaku.
Rapat koordinasi ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kemudahan berusaha di sektor kesehatan Kota Palangka Raya.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Bidang PTSP II, Ibu Rossalinda Rahmanasari, yang menekankan pentingnya komitmen bersama untuk proses perizinan yang cepat, tepat, dan transparan.
Dalam forum tersebut, berbagai dinamika yang dihadapi pelaku usaha fasilitas pelayanan kesehatan dibahas secara mendalam. Permasalahan yang diangkat meliputi regulasi dan standar teknis perizinan instalasi farmasi.
"Diskusi ini bertujuan untuk mencari solusi dan menciptakan pemahaman yang sama di antara para pihak terkait," katanya, Senin, 28 April 2025.
DPMPTSP Kota Palangka Raya berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada klinik, rumah sakit, dan puskesmas dalam memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.
Dukungan ini diharapkan dapat mempermudah proses perizinan dan memastikan kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan.
Harapannya, koordinasi seperti ini akan terus berlanjut secara berkelanjutan. Hal ini penting untuk menciptakan kesamaan persepsi dan langkah dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berizin lengkap. Dengan demikian, pelayanan kesehatan di Palangka Raya dapat terus ditingkatkan.
DPMPTSP Palangka Raya menegaskan kesiapannya untuk menjadi mitra strategis dalam mewujudkan tata kelola perizinan yang prima dan proaktif.
"Komitmen ini menunjukkan dedikasi DPMPTSP dalam mendukung kemajuan sektor kesehatan di Kota Palangka Raya," pungkasnya. (PATHUR/R)









