PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemkab Pulang Pisau melaksanakan pelatihan atau pembekalan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 1 bertempat di GPU Handep Hapakat, Senin, 28 April 2025.

Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa'i menyebut ada 407 orang yang akan diberikan SK PPPK. Harapannya dengan diberikannya amanah ini dapat semakin disiplin dalam menjalankan tugas dalam roda pemerintahan.

"Jangan sampai mereka diangkat menjadi PPPK lupa dengan jati diri," ucapnya. Dalam hal ini para PPPK jangan merasa aman dengan posisi nya saat ini. Pihaknya selaku Pemerintah Daerah, bisa melakukan evaluasi.

Tentunya, titik pengawasan para PPPK adalah di dinas terkait sampai dengan tingkat kelurahan. Yang artinya, di mana penempatan nya maka pengawasannya akan dilakukan.

"Apabila ditemukan pelanggaran, maka para kepala SOPD, Camat dan Lurah bisa melaporkan pegawai tersebut," sebutnya.

"SK PPPK kan 5 Tahun, kalau ditemukan bahwa yang bersangkutan melanggar disiplin maka dalam waktu 3 bulan pun bisa kami berhentikan," tutupnya. (M PRADILA KANDI/R)