KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong mempersilakan kepada masyarakat setempat untuk menyewa, menggunakan aula Dinas Pekerjaan Umum (DPU) setempat untuk berbagai kegiatan.

"Silakan aula Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas digunakan untuk berbagai kegiatan, baik kegiatan pemerintahan atau kegiatan untuk masyarakat umum," kata Jaya, Senin, 28 April 2025.

Dia melanjutkan, masyarakat umum bisa menggunakan aula tersebut untuk berbagai kegiatan seperti kegiatan rapat, acara pernikahan, dan acara lain yang memerlukan aula.

Selanjutnya, untuk biaya sewa, Jaya mempersilakan masyarakat menanyakan lebih lanjut kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas.

"Dengan begitu, penyewaan aula Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas diharapkan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah yang kemudian akan digunakan untuk meningkatkan pembangunan," ucap suami Mimie Mariatie itu.

Dia berharap, Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang diberi tanggungjawab atas PAD, bisa maksimal dalam mendapatkan pendapatan daerah dengan terus berinovasi dengan melihat potensi yang ada. (RISKA YULYANA/j)