BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan untuk kepentingan umum.
Ia mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, karena hasilnya akan digunakan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur kota.
"Pajak yang dibayar masyarakat tidak hilang begitu saja. Itu semua dikembalikan dalam bentuk pembangunan jalan, sarana prasarana publik, dan infrastruktur perkotaan lainnya," kata Nenie, Senin, 28 April 2025.
Menurutnya, pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah sangat bergantung pada pendapatan daerah, salah satunya dari sektor pajak.
Dengan semakin tingginya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, maka akan semakin banyak pembangunan yang bisa dinikmati bersama.
"Jalan yang mulus, taman kota, fasilitas umum yang nyaman, semuanya dibangun dengan dana yang sebagian besar berasal dari pajak yang kita bayarkan," jelasnya.
Nenie juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam mengawasi pembangunan agar hasilnya benar-benar bermanfaat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Kita di DPRD juga akan terus mengawal agar penggunaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat," pungkasnya. (MARINI/j)









