BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, menekankan pentingnya penataan tata ruang kota yang lebih tertib dan nyaman.
Menurutnya, penataan tidak hanya bertujuan memperindah kota, tetapi juga untuk memberikan kepastian hukum bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di ruang-ruang publik.
"Cipta tata ruang yang baik akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat, sekaligus memberikan perlindungan hukum dan kejelasan lokasi berusaha bagi PKL," kata Khemal Nasery, Senin, 28 April 2025.
Ia mengungkapkan, keberadaan PKL merupakan bagian dari dinamika ekonomi masyarakat yang tidak bisa diabaikan.
Oleh karena itu, perlu kebijakan yang adil dan manusiawi agar aktivitas ekonomi mereka tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum.
"Kita tidak bisa serta-merta menertibkan PKL tanpa memberikan solusi. Penataan yang baik harus disertai dengan penyiapan tempat yang layak, sehingga mereka tetap bisa berusaha," ujarnya.
Khemal juga mendorong pemerintah kota untuk melibatkan para PKL dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan terkait zonasi dan penataan ruang. Dengan begitu, solusi yang dihasilkan akan lebih efektif dan diterima semua pihak.
Ia menambahkan, jika penataan dilakukan dengan pendekatan yang tepat, maka Palangka Raya akan menjadi kota yang lebih nyaman, tertib, dan tetap menjaga keberlangsungan usaha kecil yang menjadi bagian penting dari ekonomi kerakyatan. (MARINI/j)









