PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Barito Utara untuk membahas sinkronisasi kebijakan tenaga Non ASN.

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Kepala BKD dan dihadiri oleh Lisda Arriyana bersama anggota DPRD Barito Utara, Sri Neni Trianawati dan Nety Herawati.

Diskusi fokus pada penyelarasan kebijakan daerah dengan kebijakan nasional terkait penyelesaian status tenaga Non ASN, khususnya dalam kerangka reformasi birokrasi dan sistem kepegawaian nasional.

“Kami mendukung langkah konsultasi ini sebagai bagian dari sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mengelola persoalan tenaga Non ASN secara lebih terarah, adil, dan transparan,” ujar Lisda Arriyana di Palangka Raya, Senin, 28 April 2025.

Sri Neni menyampaikan bahwa DPRD Barito Utara sangat mengapresiasi masukan dari BKD Provinsi karena dapat memperkuat perumusan kebijakan tenaga Non ASN di tingkat daerah.

--page

Pertemuan ini menghasilkan komitmen untuk memperkuat komunikasi lintas pemerintahan dalam menciptakan sistem kepegawaian yang lebih akuntabel. (HERMAWAN DP/Y)