BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya, Sigit Widodo, menegaskan bahwa sumbangan sukarela dari orang tua siswa di sekolah tidak boleh menjadi beban, apalagi sampai memaksakan kondisi ekonomi keluarga.
Ia mengingatkan agar praktik sumbangan ini benar-benar sesuai namanya sukarela dan tidak boleh ada tekanan dalam bentuk apa pun.
“Jangan sampai sumbangan yang disebut sukarela justru terasa wajib bagi orang tua. Kita harus peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang berbeda-beda. Sekolah dan komite harus bijak dan transparan dalam mengelola hal ini,” tegas Sigit, Selasa 29 April 2025.
Ia juga menyoroti pentingnya penggunaan dana sumbangan secara akuntabel. Menurutnya, seluruh dana yang terkumpul dari sumbangan sukarela harus digunakan tepat sasaran, terutama untuk mendukung sarana dan prasarana sekolah yang memang dibutuhkan demi peningkatan kualitas pendidikan.
“Dana sumbangan harus benar-benar digunakan untuk kepentingan sekolah, seperti perbaikan fasilitas, penambahan alat belajar, atau kebutuhan lain yang menunjang proses pembelajaran. Pengelolaannya juga harus transparan dan dilaporkan kepada wali murid secara berkala,” jelasnya.
--page
Sigit berharap agar pihak sekolah terus membangun komunikasi yang baik dengan orang tua siswa dan melibatkan komite sekolah dalam setiap pengambilan keputusan terkait pendanaan.
Ia menegaskan DPRD akan terus mengawasi praktik-praktik yang berpotensi menyimpang di dunia pendidikan. (MARINI/y)









