BORNEONEWS, Palangka Raya - Menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026, Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, mengimbau para orang tua siswa agar tidak tergiur dengan praktik-praktik tidak sehat yang melibatkan uang dalam proses pendaftaran siswa baru.
“Saya mengingatkan kepada seluruh orang tua, jangan sampai tergoda atau tergiur dengan praktik uang untuk meloloskan anak ke sekolah tertentu. Kita harus mendukung proses PPDB yang bersih, transparan, dan adil,” ujar Subandi, Selasa, 29 April 2025.
Ia menekankan bahwa seluruh proses PPDB harus berjalan sesuai aturan yang berlaku tanpa intervensi atau jalan pintas yang dapat merusak integritas sistem pendidikan.
Menurutnya, memberi atau menerima imbalan dalam proses penerimaan siswa merupakan bentuk pelanggaran serius.
“Pendidikan adalah hak setiap anak dan harus diakses secara jujur. Jangan sampai kita mengajarkan anak-anak bahwa segala sesuatu bisa dibeli dengan uang, termasuk kursi di sekolah,” tambahnya.
--page
Subandi juga meminta agar pihak sekolah, khususnya kepala sekolah dan panitia PPDB, berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dengan menghindari segala bentuk pungutan liar dan praktik percaloan.
Ia menegaskan bahwa DPRD Palangka Raya akan terus mengawal jalannya PPDB agar tidak ada penyimpangan yang merugikan masyarakat.
“Kalau ada laporan, silakan sampaikan. Kami siap menindaklanjuti,” tegasnya. (MARINI/y)









