SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sepnita, menyampaikan usulan pengadaan bibit sawit berkualitas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.

"Ini disampaikan menanggapi keinginan Bupati Kotim untuk meningkatkan produktivitas sawit di tempat kita. Beliau menginginkan di anggaran perubahan itu ada pengadaan bibit sawit berkualitas seperti yang sedang dipamerkan di acara ini,” katanya, Selasa, 29 April 2025.

Ia menjelaskan bahwa rendahnya produktivitas sawit di Kotim salah satunya disebabkan oleh penggunaan bibit yang legalitasnya tidak jelas.  Penggunaan bibit berkualitas diharapkan dapat meningkatkan produktivitas hingga di atas 2,5 ton per hektar.

“Kendala kita di Kabupaten Kotim adalah tanaman petani pekebun itu bibitnya, legalitasnya tidak jelas. Nah ini juga sangat mempengaruhi produktivitas," terangnya. 

Ia berharap apa yang ditanam oleh petani pekebun itu paling tidak produktivitasnya di atas dua setengah ton per hektar. Ini dapat terwujud jika bibit yang ditanam berkualitas. 

Sepnita menyebutkan bahwa luas perkebunan sawit milik petani di Kotim mencapai sekitar 130.000 hektar.  Saat ini, DPKP Kotim masih melakukan pendataan untuk mengetahui jumlah pasti dana bagi hasil (DBH) yang diterima petani.

“Kalau dari tutupan sawit itu petani pekebun itu luasnya ada sekitar 130.000 hektare. Nah kita masih melakukan pendataan, pendataan dari dana DBH berapa sih sebenarnya yang dimiliki oleh petani pekebun itu," katanya.

"Program PSR itu tetap jalan ya, tapi memang banyak regulasi-regulasi dan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh kelompok atau petani kebun itu sehingga memang agak sulit petani mendapatkan program itu, apalagi banyak sawit petani itu kan ada di kawasan hutan, sedangkan syarat daripada PSR itu adalah APL,” imbuh dia. (DEVIANA/j)