SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur Sanggul Lumban Gaol purna tugas setelah 35 tahun berkarir menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Hari ini melepas PNS terbaik yang purna tugas TMT 1 Mei 2025 sebanyak 28 orang dan 1 Juni 2025 sebanyak 17 orang yang telah menyelesaikan masa tugasnya dengan penuh dedikasi. Saya mengucapkan terima kasih khususnya kepada Pj Sekda Sanggul Lumban Gaol," kata Bupati Kotim Halikinnor, Rabu, 30 April 2025.

Sanggul menjadi salah satu PNS yang memasuki masa pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Mei 2025. Pelepasannya dilaksanakan melalui apel sederhana yang penuh haru di Halaman Kantor Bupati Kotim.

Halikinnor mengatakan, memasuki masa pensiun merupakan hal yang membanggakan. Artinya mampu menuntaskan tugas tanpa terjerat kasus hukum.

"Sanggul pejabat tertinggi di daerah yang memasuki pensiun patut menjadi contoh. Kemarin sore sampai magrib masih bersama saya menjalankan tugas. Semangatnya tidak kendor hingga detik terakhir," ujarnya. 

Ia mengibaratkan Sanggul sebagai pemain bola yang masih mencetak gol hingga detik terakhir. Hal ini harus menjadi contoh ASN lainnya, karena selama ini masih ada PNS yang jelang purna tugas justru semangatnya kendor.

Halikinnor juga mengapresiasi Sanggul yang langsung menyerahkan aset seperti kendaraan dinas ke daerah setelah menerima SK pensiun.

"Aset sudah diserahkan dan beliau sehat pensiun tetap enerjik. Pensiun bukan berarti berhenti mengabdi. Kita masih butuhkan sumbangsih, saran dan pendapat karena membangun daerah perlu sinergitas semua elemen masyarakat," tandasnya. 

Sementara itu, Pj sekda Kotim mengucap syukur karena masa tugas pengabdian sampai sampai pada pensiun. Ia telah mengabdi sebagai ASN selama 35 tahun, dengan 15 tahun bertugas sebagai camat dan mengakhiri karir sebagai Pj Sekda Kotim. Dirinya telah menjalankan tugas dengan sepenuh hati apapun jabatan yang diembankan padanya.

"Terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati telah memberi bimbingan dan kepercayaan kepada kami. Kami memohon maaf apabila ada yang kurang berkenan. Jika ada hal-hal yang kurang dalam membangun bisa dilanjutkan dan dikembangkan," pungkas Sanggul. (DEWI PATMALASARI/R)