NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menghadiri Rapat Paripurna DPRD Lamandau Masa Sidang II Tahun Sidang 2024/2025 dengan agenda Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Lamandau Sisa Masa Jabatan 2024-2029, Rabu, 30 April 2025.

Turut dalam hadir dalam tersebut unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Lamandau, Anggota DPRD Lamandau, Ketua TP-PKK Lamandau, Kepala OPD, Media cetak dan online lokal dan Nasional, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Lamandau Herianto dilaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW), Indra Kusuma Yuda dilantik menggantikan H. Budiman sebagai anggota dewan untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

Ketua DPRD mengatakan bahwa proses PAW telah mengikuti prosedur resmi. Selain berlandaskan aturan dari KPU, pergantian ini juga sesuai dengan mekanisme internal Partai Golkar.

Dalam rangka penyegaran organisasi Pergantian Antar Waktu (PAW) itu menjadi hal biasa dalam internal partai.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra" berharap bahwa kemitraan antara legislatif dan eksekutif terus terjalin erat demi mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bahaum Bakuba" ungkapnya . (MUHAIMIN)