KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kapuas melaksanakan kegiatan konseling narkoba bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Rabu, 30 April 2025.

Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan pembinaan. Merupakan hasil kerja sama antara Rutan Kapuas dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kapuas.

Kepala Rutan Kapuas, Daniel Kristianto, mengatakan bahwa konseling ini bertujuan memberikan pemahaman dan pendampingan psikologis kepada WBP yang pernah terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. 

"Kami ingin membantu mereka lepas dari ketergantungan dan memberikan bekal agar siap kembali ke masyarakat," ujarnya.

Konseling dilakukan oleh tim medis dan psikolog dari RSUD Kapuas dengan metode pendekatan individual dan kelompok. 

Materi yang disampaikan meliputi bahaya narkoba, strategi pemulihan, serta penguatan mental dan spiritual. Para peserta tampak antusias dan aktif berdiskusi selama kegiatan berlangsung.

Dengan adanya konseling ini, Rutan Kapuas berharap dapat menurunkan angka residivisme terkait kasus narkoba di wilayah tersebut. 

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antarinstansi dalam membangun sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan. (DODI/j)