BORNEONEWS, Sampit – Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun ini juga terdampak kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
“Tahun ini awalnya kita mendapat alokasi DBH Sawit sebesar Rp16 miliar, tapi karena adanya efisiensi anggaran, jumlahnya turun menjadi Rp13 miliar,” ujar Bupati Kotim Halikinnor, Kamis, 1 Mei 2025.
Penurunan ini tidak hanya disebabkan oleh efisiensi anggaran, tapi juga akibat turunnya produksi kelapa sawit di wilayah Kotim yang berdampak langsung terhadap nominal DBH yang diterima.
Pada 2023 DBH Sawit yang diterima Kotim sempat mencapai angka Rp46 miliar. Ini merupakan capaian tertinggi yang diraih setelah Kotim aktif dalam Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) yang turut diinisiasi oleh Halikinnor bersama sejumlah kepala daerah lainnya di Jakarta.
Namun memasuki 2024, nominal DBH Sawit mulai menurun menjadi Rp41 miliar, dan kini pada 2025, alokasi tersebut kembali turun secara signifikan.
Meski Halikinnor tetap optimistis dan berharap agar produktivitas sawit di Kotim bisa kembali meningkat. Hal ini penting karena DBH Sawit menjadi salah satu sumber penerimaan penting bagi keuangan daerah.
“Artinya DBH tetap berdampak terhadap penerimaan negara dan daerah. Oleh karena itu, kita berharap produktivitas meningkat lagi. Dengan produktivitas tinggi otomatis pendapatan daerah juga meningkat,” tandasnya. (DEWI PATMALASARI/R)









