BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Tantawi Jauhari meminta Pemko untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap distribusi pupuk bersubsidi.
Hal ini guna memastikan agar pupuk benar-benar sampai ke tangan petani yang berhak menerimanya.
Menurut Tantawi, pupuk bersubsidi merupakan kebutuhan vital bagi petani dalam mendukung produktivitas pertanian.
Namun praktik penyimpangan dalam distribusinya masih rawan terjadi, seperti penyalahgunaan dan penyaluran yang tidak tepat sasaran.
“Pemko harus menjamin distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran. Jangan sampai pupuk ini jatuh ke tangan yang tidak berhak atau bahkan diperjualbelikan secara ilegal,” ujar Tantawi, Kamis 1 Mei 2025.
Ia menambahkan sistem pendataan petani penerima pupuk bersubsidi melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) harus diperkuat dan diawasi dengan cermat agar data yang digunakan benar-benar valid.
Tantawi juga mendorong keterlibatan aparat penegak hukum serta instansi terkait dalam pengawasan distribusi pupuk guna mencegah adanya pelanggaran atau praktik kecurangan di lapangan.
“Pupuk bersubsidi harus menjadi hak petani yang membutuhkan, bukan untuk diperjualbelikan oleh pihak yang hanya mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.
DPRD terus mengawal kebijakan distribusi pupuk subsidi agar berjalan sesuai aturan, demi mendukung ketahanan pangan di Kota Palangka Raya. (MARINI/R)









