BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Palangka Raya, Rusdiansyah, menyoroti keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan Jalan Adonis Samad.
Ia menilai keberadaan pedagang di lokasi tersebut perlu segera ditertibkan demi menjaga ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas.
Menurut Rusdiansyah, jalan tersebut merupakan salah satu ruas yang cukup padat dilalui kendaraan, sehingga aktivitas jual beli di badan jalan berpotensi menimbulkan kemacetan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Kita tentu mendukung usaha masyarakat, tetapi harus tetap mematuhi aturan dan tidak mengganggu kepentingan umum. Penertiban ini bukan untuk mematikan usaha pedagang, melainkan demi ketertiban bersama,” ujarnya, Kamis 1 Mei 2025.
Ia juga mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menyediakan lokasi alternatif yang lebih layak dan aman bagi para pedagang yang terdampak penertiban.
Rusdiansyah berharap penertiban dilakukan secara humanis dan disertai pendekatan persuasif agar tidak menimbulkan konflik di lapangan.
Ia menekankan pentingnya koordinasi antara Satpol PP, dinas terkait, dan perwakilan pedagang dalam proses penataan.
“Penataan PKL harus berpihak pada rakyat, tetapi juga tetap menjunjung aturan dan kenyamanan lingkungan kota,” tegasnya. (MARINI/R)









