BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kota Palangka Raya Dede Ardiansyah menyatakan, rapor pendidikan memiliki peran penting sebagai bahan refleksi bagi peserta didik dalam mengevaluasi kualitas pembelajaran yang telah mereka jalani.
Menurutnya, rapor tidak hanya menjadi indikator capaian akademik, tetapi juga alat untuk mengukur efektivitas proses belajar mengajar.
Dede menuturkan bahwa dengan adanya rapor pendidikan, siswa dapat menilai sejauh mana pemahaman mereka terhadap materi pelajaran, serta mengetahui area mana yang masih perlu ditingkatkan.
Di sisi lain, rapor ini juga menjadi masukan penting bagi guru dalam memperbaiki strategi pengajaran ke depan.
"Rapor pendidikan harus dipahami bukan sekadar sebagai hasil akhir, tapi sebagai cermin untuk melihat perkembangan belajar siswa secara menyeluruh," ujar Dede, Kamis, 1 Mei 2025.
Ia menambahkan, refleksi melalui rapor ini dapat memotivasi siswa untuk terus meningkatkan kemampuannya sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi sekolah dalam menjaga mutu pendidikan.
Dengan demikian, proses pendidikan tidak hanya berjalan satu arah, tetapi bersifat dinamis dan adaptif terhadap kebutuhan peserta didik.
Dede berharap agar para guru dan orang tua juga turut berperan aktif dalam membantu siswa membaca dan memahami makna dari rapor pendidikan mereka, agar ke depannya dapat tercipta lingkungan belajar yang lebih efektif dan mendukung pertumbuhan siswa secara optimal. (MARINI/j)









