PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan siap meneruskan aspirasi buruh dan mahasiswa terkait RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan ratifikasi Konvensi ILO 190 kepada pemerintah pusat.

Komitmen ini disampaikan oleh Plh Asisten Pemkesra Setda Prov. Kalteng, Maskur, saat forum dialog terbuka dalam peringatan Hari Buruh di halaman Kantor Gubernur, Kamis, 1 Mei 2025.

“Terkait UU Perlindungan PPRT, tentunya ada peningkatan perhatian di Hari Buruh tahun ini. Di Monas, aspirasi ini sudah diterima langsung oleh Presiden Prabowo Subianto,” terang Maskur.

Ia menambahkan bahwa Presiden telah berkoordinasi dengan DPR dan saat ini prosesnya sedang berjalan menuju pembahasan dan penetapan.

Maskur juga menyebut bahwa aspirasi lokal seperti perlindungan buruh sawit akan dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh dinas teknis di daerah.

“Kami juga akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang melanggar hukum ketenagakerjaan. Ini akan segera ditindaklanjuti sesuai tugas dan fungsi pengawasan oleh Dinas Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Maskur mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam pengawasan ketenagakerjaan agar pelanggaran dapat segera ditindak. (HERMAWAN DP/j)