NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Jamaah calon haji (CJH) asal Kabupaten Lamandau mulai menjalani vaksinasi meningitis, sekaligus pemeriksaan (screening) kesehatan. Vaksinasi dilakukan oleh Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau.

“Sebelum berangkat menunaikan ibadah haji ke tanah suci, para calon jamaah haji wajib mendapatkan vaksinasi meningitis dan menjalani screening kesehatan,” ujar Kepala Dinkes Kabupaten Lamandau, Rosmawati di Nanga Bulik, Jumat, 2 Mei 2025.

Ia menjelaskan, proses vaksinasi meningitis, pemeriksaan kesehatan dan persiapan keberangkatan langsung dilakukan oleh Koordinator Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

“Sudah kami lakukan di RSUD Lamandau. Ada juga yang sudah melaksanakannya di fasilitas kesehatan lain,” katanya.

Sementara, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Lamandau, Syahuri menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi meningitis dan pemeriksaan kesehatan untuk calon jamaah haji dapat diselesaikan dalam waktu 10 hari.

Selain persiapan kesehatan, imbuh Syahuri, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi untuk pembuatan paspor baru bagi jamaah haji yang belum memiliki paspor.

“Sebelum berangkat, bagi para calon jamaah haji yang belum memiliki paspor juga wajib membuat paspor baru,” tandasnya. (din/j)