PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Universitas Palangka Raya dalam penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan kearsipan.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Kepala Dispursip Kalteng Nunu Andriani bersama Ketua LPPM UPR Evi Veronica di ruang kerja Kadispursip.

Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola arsip yang profesional, tertib, dan sesuai regulasi perundang-undangan.

“Kami berharap melalui sinergi ini Raperda yang akan disusun dapat mendorong penyelenggaraan kearsipan yang tertib dan sesuai standar di lingkungan pemerintah daerah serta lembaga terkait,” kata Nunu Andriani di Palangka Raya, baru baru ini.

Penandatanganan ini juga disaksikan oleh Sekretaris Dispursip Arthur Mukkun dan Kabid Arsip Yerson bersama jajaran LPPM UPR.

Evi Veronica menyampaikan bahwa pihaknya akan mengedepankan pendekatan akademis yang objektif dan berbasis data dalam menyusun dokumen tersebut. (HERMAWAN DP/j)