SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Memperingati Hari Otonomi Daerah ke-29 tahun 2025, Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045.

“Melalui momentum yang berbahagia ini, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, serta seluruh elemen bangsa yang telah berkontribusi nyata dalam menyukseskan pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia,” kata Halikinnor saat upacara peringatan Hardiknas dan hari otonomi daerah di Stadion 29 Nopember Sampit, Jumat, 2 Mei 2025.

Tema hari otonomi daerah tahun ini ialah sinergi pusat dan daerah membangun nusantara menuju Indonesia emas 2045. Halikinnor menyebut tema ini mencerminkan pentingnya hubungan yang harmonis dan konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah untuk masa depan bangsa.

Lanjutnya, arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa kesatuan visi, arah kebijakan strategis, serta langkah implementasi yang sinkron dan berkelanjutan di setiap tingkatan pemerintahan adalah kunci utama menuju Indonesia Emas.

Beberapa langkah strategis yang ditekankan antara lain swasembada pangan, upaya mewujudkan swasembada energi, pengelolaan sumber daya air, mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, bebas korupsi.

--page

Kemudian mengembangkan kewirausahaan, peningkatan akses dan kualitas pendidikan serta memastikan peserta didik tercukupi asupan gizi melalui program pemberian makan bergizi gratis, upaya untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas dan terjangkau, dan reformasi birokrasi serta penegakan hukum untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. 

"Oleh karenanya saya juga berpesan agar kita dapat menjadikan capaian pelaksanaan otonomi daerah di usia ke-29 tahun ini upaya peningkatan kapasitas daerah menjadi hal prioritas dengan memberikan atensi pada 3 hal," tambahnya.

Adapun 3 hal yang harus menjadi atensi tersebut ialah pertama, penguatan sumberdaya manusia aparatur. Kedua, peningkatan kapasitas keuangan daerah melalui optimaliasasi pendapatan asli daerah. Ketiga, penguatan kelembagaan dan tata kelola dengan melakukan reformasi birokrasi, digitalisasi pelayanan publik, dan peningkatan transparansi serta akuntabilitas. (DEWI PATMALASARI/Y)