PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Dispursip Kalimantan Tengah Nunu Andriani menyatakan pentingnya peran dunia akademik dalam mendukung pembentukan kebijakan publik yang kuat dan responsif.

Hal ini ia sampaikan saat menandatangani kerja sama penyusunan naskah akademik Raperda dengan LPPM Universitas Palangka Raya di ruang kerjanya.

Raperda tersebut akan menjadi pijakan hukum dalam menyelenggarakan tata kelola kearsipan yang terstandar di Provinsi Kalteng.

“Melalui sinergi ini Raperda yang akan disusun dapat mendorong penyelenggaraan kearsipan yang tertib dan sesuai standar,” ujar Nunu Andriani di Palangka Raya, baru baru ini.

Ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Dispursip dalam membangun sistem arsip yang profesional dan akuntabel.

--page


Sementara itu, LPPM UPR melalui Evi Veronica siap menyusun naskah akademik berbasis pendekatan ilmiah yang menyeluruh dan inklusif. (HERMAWAN DP/Y)