PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Universitas Palangka Raya menyatakan kesiapan penuh dalam membantu Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyusun dasar hukum penyelenggaraan kearsipan melalui kajian akademik.

Komitmen ini disampaikan Ketua LPPM UPR Evi Veronica usai menandatangani kerja sama penyusunan naskah akademik Raperda dengan Kadispursip Kalteng Nunu Andriani.

Dokumen ini akan menjadi dasar pembentukan Peraturan Daerah yang memperkuat sistem pengelolaan arsip di wilayah Kalteng.

“Kami akan mengedepankan pendekatan akademis yang objektif serta melibatkan berbagai perspektif dan data,” kata Evi Veronica di Palangka Raya, baru baru ini.

Ia menyebutkan bahwa timnya akan bekerja secara profesional untuk menghasilkan naskah yang sesuai dengan kebutuhan daerah.

--page

Penandatanganan ini juga dihadiri jajaran Dispursip dan LPPM UPR sebagai bagian dari langkah awal penyusunan kebijakan yang berbasis riset. (HERMAWAN DP/Y)