SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor melantik Kepala Inspektorat Daerah Masri menjadi Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) di Aula Rumah Jabatan Bupati, Jumat, 2 Mei 2025.

“Masa jabatan Pj Sekda sebelumnya Sanggul Lumban Gaol telah berakhir pada 1 Mei 2025 karena memasuki masa pensiun. Saya sudah mengusulkan kembali nama Pj Sekda kepada Gubernur Kalimantan Tengah dan telah disetujui,” kata Halikinnor.

Lanjutnya, pelantikan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan setelah terjadi kekosongan jabatan Sekda sejak September 2024. Halikinnor menjelaskan, penunjukan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 yang mengatur tentang pengangkatan penjabat Sekda jika terjadi kekosongan.

Halikinnor berharap, Masri dapat melanjutkan program-program yang telah berjalan dengan baik dan memperkuat koordinasi antar sektor serta perangkat daerah.

“Sebagai Ketua TAPD, saya minta untuk memaksimalkan pelaksanaan anggaran di tengah efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat,” tambahnya.

--page

Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Sanggul Lumban Gaol atas pengabdian dan dedikasi selama menjabat Pj Sekda.

Adapun, selain pelantikan Pj Sekda, Halikinnor juga melantik pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator yang telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat roda pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kotim. (DEWI PATMALASARI/Y)