BORNEONEWS, Palangka Raya – Pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Dispursip Kalteng dievaluasi melalui kegiatan monitoring dan evaluasi triwulan I tahun 2025 bersama Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Evaluasi dilakukan terhadap enam area perubahan yang menjadi komponen utama pembangunan ZI, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, sistem SDM, akuntabilitas kinerja, pengawasan, dan pelayanan publik.
Sekretaris Dispursip Kalteng Arthur Mukkun mengatakan pihaknya masih terus belajar karena ini pengalaman pertama mereka membangun ZI dan masih terdapat kekurangan yang perlu diperbaiki.
“Menjadi suatu kehormatan dinas kami karena dipercaya dan ditunjuk sebagai perangkat daerah dalam pembangunan kawasan Zona Integritas,” ujar Arthur Mukkun di Palangka Raya, baru baru ini.
Dalam kegiatan ini juga berlangsung sesi diskusi dan konsultasi dari setiap koordinator enam area perubahan serta paparan mengenai tahapan yang telah dilalui Dispursip Kalteng.
--page
Ketua Tim Pendamping Abdul Hayyi menegaskan pembangunan ZI merupakan proses panjang yang membutuhkan kerja sama seluruh tim kerja agar dapat memenuhi semua indikator. (HERMAWAN DP/Y)









