BORNEONEWS, Pulang Pisau - DPRD Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) menyetujui, rancangan awal (ranwal) Rencana Pembangunan Daerah (RPJMD) Bupati dan Wakil Bupati Ahmad Rifa'i -Ahmad Jayadikarta.
Persetujuan tersebut melalui rapat paripurna tahun sidang I 2025 di ruang Paripurna DPRD dengan salah satu agenda nota kesepakatan Ranwal RPJMD 2025-2029, Jumat 2 Mei 2025.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tandean Indra Bella. Bupati Pulpis Ahmad Rifa'i, juga hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Ditemui usai paripurna Rifa'i menyampaikan, Ranwal RPJMD yang diajukan oleh Bupati dan Wakil Bupati ke DPRD, disetujui dalam rapat Paripurna.
"Ranwal RPJMD 2025-2029 sudah disetujui oleh DPRD dan sudah ada nota kesepakatan. Semuanya tetap fokus ke infrastruktur dan pelayanan publik," kata Rifa'i.
Rifa'i menambahkan, sebagai pemerintah daerah, sesuai dengan apa yang sudah disepakati bersama dengan DPRD dalam rapat paripurna, dilaksanakan dengan sebaik- baiknya karena itu menjadi tujuan membangun Pulpis menjadi lebih baik kedepannya. (RETHA/H)









