PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah (Dispursip Kalteng) bersama Tim Pendamping dari Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar monitoring dan evaluasi (monev) triwulan I pembangunan Zona Integritas tahun 2025.

Kegiatan berlangsung di Kantor Dispursip Kalteng, dalam rangka meninjau sejauh mana tahapan pembangunan Zona Integritas telah dilaksanakan dari aspek administrasi, proses, hingga teknis.

Kadispursip Kalteng Nunu Andriani selaku penanggung jawab tim kerja menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini dan menekankan pentingnya sinergi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kami memerlukan bimbingan terus oleh Tim Pendamping dari Inspektorat Kalteng. Banyak hal-hal yang sangat mendetail dan rinci, baik dari administrasinya maupun teknis pelaksanaannya,” kata Sekretaris Dispursip Kalteng Arthur Mukkun di Palangka Raya, baru baru ini.

Tim Pendamping yang diketuai Abdul Hayyi turut hadir bersama para anggota Heryanto Siregar, Betnovido, dan Stevan Prima, serta Inspektur Pembantu II Diana dan Pengendali Teknis Yulianti Asang.

Abdul Hayyi menekankan pentingnya pemahaman terhadap Peraturan Gubernur dan menjelaskan bahwa proses pembangunan ZI membutuhkan kerja sama tim yang solid. (HERMAWAN DP/H)