PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui BPBD mengirimkan tim untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap usulan pembangunan kembali jembatan yang putus di Desa Toka, Kecamatan Bulik Timur, Kabupaten Lamandau.

Jembatan yang menghubungkan Desa Toka dengan Sepondam rusak berat akibat meluapnya Sungai Bulik akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut pada tahun 2025.

Ahmad Toyib, Kepala Pelaksana BPBD Prov. Kalteng, menjelaskan bahwa verifikasi dilakukan antara 28 April hingga 1 Mei 2025 untuk memastikan kesesuaian kondisi lapangan dengan usulan.

“Verifikasi lapangan ini akan memastikan kelengkapan dokumen administrasi sebagai dasar rekomendasi Gubernur,” tambah Toyib, baru baru ini.

BPBD Lamandau sudah mengajukan proposal bantuan hibah ke BNPB sejak tahun 2024 dan kini BPBD Kalteng bekerja sama dengan Pemerintah Daerah setempat untuk mengevaluasi tindak lanjutnya.

Masyarakat setempat berharap pembangunan segera terlaksana untuk memulihkan akses vital yang terputus. (HERMAWAN DP/H)