BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui BPBD mengirimkan tim untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap usulan pembangunan kembali jembatan yang putus di Desa Toka, Kecamatan Bulik Timur, Kabupaten Lamandau.
Jembatan yang menghubungkan Desa Toka dengan Sepondam rusak berat akibat meluapnya Sungai Bulik akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut pada tahun 2025.
Ahmad Toyib, Kepala Pelaksana BPBD Prov. Kalteng, menjelaskan bahwa verifikasi dilakukan antara 28 April hingga 1 Mei 2025 untuk memastikan kesesuaian kondisi lapangan dengan usulan.
“Verifikasi lapangan ini akan memastikan kelengkapan dokumen administrasi sebagai dasar rekomendasi Gubernur,” tambah Toyib, baru baru ini.
BPBD Lamandau sudah mengajukan proposal bantuan hibah ke BNPB sejak tahun 2024 dan kini BPBD Kalteng bekerja sama dengan Pemerintah Daerah setempat untuk mengevaluasi tindak lanjutnya.
Masyarakat setempat berharap pembangunan segera terlaksana untuk memulihkan akses vital yang terputus. (HERMAWAN DP/H)
Pemerintah Provinsi Kalteng Turun Tangan Verifikasi Pembangunan Jembatan Desa Toka
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Upaya Kendalikan Cuaca Kalteng, 7 Sortie OMC Tabur 4,5 Ton Dry Ice dan 2 Ton NaCl
Iran Sebut Kawasan Timur Tengah akan Berubah Total Pascaperang
Polres Seruyan Gelar Operasi Patuh Telabang 2026, Utamakan Langkah Pencegahan
Hujan Deras Guyur Sejumlah Lokasi di Taman Nasional Tanjung Puting
Putin Bantah Tudingan Rusia Provokasi Demonstrasi di Kawasan Eropa
Waka KPK Usulkan Kewenangan Rampas Aset Pejabat Tak Tercantum di LHKPN
Komentar (0)
Memuat komentar…







