PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan keprihatinan mendalam atas musibah longsor yang menewaskan empat penambang emas tradisional di Desa Marapit, Kapuas Tengah, pada akhir April 2025.

Melalui Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng Vent Christway, Gubernur H. Agustiar Sabran mengingatkan bahwa kejadian ini menjadi peringatan penting mengenai keselamatan dalam kegiatan pertambangan.

“Pemprov Kalteng sangat prihatin atas kejadian ini. Kami berharap musibah serupa tidak terulang. Oleh karena itu, setiap kegiatan usaha pertambangan harus dilaksanakan dengan menerapkan kaidah-kaidah pertambangan yang baik, mencakup aspek teknis operasional, keselamatan kerja, serta perlindungan lingkungan,” ujar Vent Christway di Palangka Raya, Jumat, 2 Mei 2025.

Vent menegaskan bahwa kegiatan pertambangan ilegal yang tidak memperhatikan aspek keselamatan berisiko besar terhadap keselamatan jiwa.

“Kegiatan pertambangan yang mengabaikan keselamatan tidak bisa lagi dianggap sepele,” tegasnya.

Ia menyampaikan bahwa Pemprov Kalteng berkomitmen mewujudkan pertambangan rakyat yang legal, aman, dan ramah lingkungan melalui mekanisme Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). (HERMAWAN DP/H)