PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah menyalurkan bantuan pestisida untuk mengendalikan penyakit Tungro di Desa Wargo Mulyo, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, Rabu, 30 April 2025.

Penyakit Tungro menyerang tanaman padi dan dibawa oleh vektor hama wereng daun hijau (Nephotettix spp), sehingga penyebarannya perlu segera dikendalikan agar tidak meluas ke lahan pertanian lainnya.

“Penyakit Tungro adalah penyakit tanaman padi yang disebabkan oleh infeksi ganda dua jenis virus, yaitu Rice Tungro Bacilliform Virus (RTBV) dan Rice Tungro Spherical Virus (RTSV). Penyakit ini ditularkan oleh wereng hijau,” kata Kepala UPT BPTPH Kalteng, Alpan M. Samosir baru baru ini.

Alpan menjelaskan, gejala penyakit Tungro meliputi tanaman menjadi kerdil, daun menguning atau oranye, dan bulir berkurang dengan banyak yang hampa.

Gerakan pengendalian dilakukan secara swadaya oleh petani, dan bantuan pestisida diberikan untuk menangani lahan seluas 115 hektare yang terserang ringan.

Ketua Gapoktan Desa Wargo Mulyo, Sutikno, berharap penyakit ini segera bisa dikendalikan agar tidak menimbulkan kerugian lebih besar bagi petani. (HERMAWAN DP/H)