PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Palangka Raya, Tantawi Jauhari meminta Pemko agar mengambil langkah tegas dalam menata ulang keberadaan papan reklame yang tersebar diberbagai sudut kota. 

Penataan ini dinilai penting guna menciptakan wajah kota yang tertib, aman, dan enak dipandang.

"Keberadaan papan reklame yang tidak teratur dan bahkan melanggar aturan kerap mengganggu estetika kota serta membahayakan keselamatan pengguna jalan," katanya, Minggu 4 Mei 2025.

Ia menilai, kondisi tersebut bertentangan dengan semangat menjadikan Palangka Raya sebagai “Kota Cantik”.

“Penataan papan reklame harus menjadi perhatian serius. Pemerintah harus bertindak tegas terhadap reklame yang melanggar aturan, tidak berizin, atau sudah tidak layak. Ini demi ketertiban kota dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyarankan agar Pemko memperkuat regulasi dan sistem perizinan reklame, termasuk melakukan audit secara berkala terhadap lokasi dan kelayakan papan reklame yang ada.

Tantawi berharap dengan penataan yang terencana dan konsisten, wajah Kota Palangka Raya akan semakin tertata, sekaligus mendukung pencapaian visi kota sebagai pusat pemerintahan yang ramah lingkungan, estetis, dan nyaman untuk semua. (MARINI/R)