PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Palangka Raya, Tantawi Jauhari meminta Pemko segera mengambil langkah tegas dalam menata ulang papan reklame demi menciptakan kota yang tertib, aman, dan enak dipandang. 

Ia pun mendorong Pemko untuk menyiapkan regulasi yang jelas, termasuk melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur zona pemasangan reklame baru.

“Penataan reklame tidak bisa dibiarkan tanpa aturan yang kuat. Saya mendorong agar Perwali segera disusun, sehingga ada kepastian hukum dan arah penataan yang jelas,” ujar Tantawi, Minggu 4 Mei 2025.

Ia menyebut sejumlah lokasi seperti Jalan G.Obos 10, G.Obos 11, dan Jalan Soekarno dinilai strategis dan cocok dijadikan sebagai zona khusus reklame. 

Lokasi-lokasi tersebut dianggap tidak mengganggu wajah kota dan dapat menampung kebutuhan promosi secara lebih tertib.

"Melalui penataan berbasis zonasi dan pengawasan yang ketat, wajah Kota Palangka Raya akan semakin tertata rapi, mendukung keindahan kota, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan wisatawan," pungkasnya. (MARINI/R)