BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah memastikan makanan beku yang dijual di pasar modern aman untuk dikonsumsi.
Tim dipimpin Kabid Perlindungan Konsumen Maskur bersama jajaran mewakili Plt Kadis Dagperin Kalteng. Mereka mengunjungi sejumlah pasar modern di Kota Palangka Raya dan sekitarnya.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan segar beku yang beredar di wilayah Kalteng. Pemeriksaan dilakukan langsung ke distributor dan importir yang memasok produk tersebut.
“Pengawasan dilakukan di beberapa pasar modern yang menyediakan makanan frozen, mengecek langsung ke distributor, dan juga langsung ke importir,” jelasnya, Maskur di Palangka Raya, baru baru ini.
Maskur menyebut seluruh produk daging yang dijual merupakan produk legal, dilengkapi dengan sertifikasi dari BPOM dan sertifikat halal. Tidak ditemukan adanya daging ilegal selama proses pengawasan berlangsung.
Ia menambahkan pengawasan rutin dilakukan setiap tiga bulan, dengan pemeriksaan sampel oleh Dinas Pertanian Palangka Raya untuk memastikan kelayakan konsumsi. (HERMAWAN DP/R)









