BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalimantan Tengah menegaskan bahwa daging beku impor yang beredar di pasar modern wilayah Kalteng semuanya legal dan aman.
Hal ini diungkapkan Kabid Perlindungan Konsumen Maskur saat melakukan pengawasan bersama timnya mewakili Plt Kadis Dagperin, Rangga Lesmana.
“Pengawasan dilakukan di beberapa pasar modern yang menyediakan makanan frozen, mengecek langsung ke distributor, dan juga langsung ke importir,” jelasnya, Maskur di Palangka Raya, baru baru ini.
Menurutnya semua daging beku yang diperiksa berasal dari sumber resmi dan telah memenuhi ketentuan administratif seperti BPOM dan sertifikat halal.
Ia menambahkan pengecekan secara berkala dilakukan setiap tiga bulan terhadap sampel daging beku oleh Dinas Pertanian Palangka Raya untuk memastikan kualitasnya.
Maskur juga mengungkapkan alur distribusi dari importir hingga wilayah Kotawaringin Timur dan Pangkalan Bun dilakukan secara terstruktur dengan pengiriman tambahan jika diperlukan. (HERMAWAN DP/R)









